Senin, 28 Januari 2008

Susahnya Perusahaan Berdiri Tegak di Cinungku

Saat ini di kampungku terdapat perusahaan penggilingan padi. Tau kan apa itu penggilingan padi? Biasanya di daerah kami dinamakan "Heleran" asal kata dari "Huler". Heleran menggiling padi menjadi beras dengan menggunakan tenaga mesin. Manusia juga tetap digunakan kok sebagai operator dan memasukkan padi ke alat penggilingan.

Selama perusahaan berjalan, banyak sekali para petani yang sudah memanen padinya untuk menggiling menjadi beras. Ada beberapa bandar padi (cukong padi) yang menggiling padinya di Heleran ini. Alhamdulillah hasilnya baik.

Menurut peraturan, perusahaan penggilingan padi itu harus berjarak kurang lebih 5 km dari perusahaan penggilingan padi lainnya. Namun entah mengapa tiba-tiba saja ada perusahaan penggilingan padi baru yang berdiri kurang lebih 500 meter dari perusahaan yang lama. Parahnya lagi dia menurunkan biaya jasa penggilingan lebih murah Rp. 200 dari biaya jasa penggilingan yang lama. Dengan perbedaan harga tersebut, membuat langganan pindah ke perusahaan yang baru. Saya memang tidak pernah tahu peraturan perusahaan penggilingan padi harus berjauhan, tapi seharusnya Bidang Perindustrian dan Perdagangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang bisa memberikan penjelasan kepada kami sebagai orang kampung. Apalagi hal in merugikan pengusaha. Entah kinerjanya yang "parah" atau bagaimana, yang jelas Satuan Kerja di bawah Bupati Subang tersebut tidak pernah memberikan penerangan yang baik. Bahkan surat izin usaha yang dibuat Perindustrian dan Perdagangan saja salah ketik. Salah ketiknya di bagian nama pemilik perusahaan. Parah benar!!!! Apakah begitu kinerja PNS (Pegawai Negeri Subang)??? Pemalas dan masih suka disogok! Apa perlu dipanggilkan KPK?

Kerugian bukan dari situ saja, belum lagi Staf Polisi Sektor Jalancagak Resort Subang suka datang ke perusahaan kami untuk memintai uang pengamanan dan uang THR di kala Lebaran tiba. Aduh aneh lagi! Emang dengan gaji di atas 5 juta masih kurang apa??? Masih mau makan duit haram apa??? Apa perlu didatangkan KPK ke Jalancagak atau Subang? Ah ini mah bukan oknum polisi, tapi memang citra Polisi di mata masyarakat.

Dengan banyaknya perilaku pegawai pemerintah Kabupaten Subang yang seperti itu, bagaimana perindustrian Subang bisa maju? Lha wong Polisi yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap semua warganya bukannya mengayomi, tapi malah memalak dan menyalak seperti preman. Aduh parahnya kampungku ini.

Semoga KPK bisa membaca tulisan ini dan mengklarifikasinya. Sehingga para aparat itu tidak bertindak keparat lagi. Maaf aku masih muda, sehingga darahku bergelora.